Waspada pencurian motor!

21 January 2013

Jalanan masih belum bebas dari penjahat. Pencuri masih selalu mengintai motor-motor yang ditinggalkan pengendaranya tanpa perlindungan atau pengawasan. Seperti ucapan Bang Napi yang sangat terkenal "kejahatan terjadi bukan karena niat pelakunya tapi terjadi karena ada kesempatan," pastikan Anda meninggalkan motor dengan aman.

Beberapa tips berikut ini bisa membantu Anda agar tidak menjadi korban pencurian motor.

  1. Kunci stang motor dan lepaskan kuncinya. Seringkali pencurian motor terjadi karena mesin motor sudah dimatikan tapi lupa mengunci stang motor. Atau lebih parah lagi Anda lupa meninggalkan kunci motor masih tergantung.
  2. Pasang kunci cakram motor untuk menambah ekstra keamanan.
  3. Parkir motor di lahan parkir yang terpercaya. Parkir di pinggir jalan lebih berisiko mengalami pencurian dan tidak ada jaminan kemanan.
  4. Hindari memarkir kendaraan di depan rumah tanpa ada yang mengawasi. Parkir motor di dalam pagar rumah atau masukkan motor ke dalam garasi, lalu kunci.
  5. Jika Anda rasa perlu, Anda bisa pasang alarm motor.
  6. Jangan simpan STNK di box atau bagasi motor. Namun, pastikan Anda selalu membawa surat-surat dan asuransi motor setiap Anda berkendara.
  7. Beri tanda unik pada motor Anda, seperti sticker atau grafis yang jadi ciri khas motor Anda lalu foto motor tersebut. Jika motor tersebut dicuri Anda punya tanda unik yang bisa digunakan polisi untuk mengenali motor tersebut dari foto yang Anda berikan.

 

FOTO: Violetbonmua (Own work) [CC-BY-SA-3.0], via Wikimedia Commons